Sabtu, 09 November 2013

Bab IV Ilmu Sosial Dasar

BAB IV Pemuda dan Sosialisasi


4.1 Pengertian Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti.
·         Ditinjau dari kelompok umur:
Masa bayi             : 0 – 1 tahun
Masa anak            : 1 – 12 tahun
Masa Puber          : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda       : 15 – 21 tahun
Masa dewasa        : 21 tahun keatas
·         Dilihat dari segi budaya:
Golongan anak     : 0 – 12 tahun
Golongan remaja  : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa            : 18 (21) tahun keatas
·         Dilihat dari segi fungsionalnya :
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda,
16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan
18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
·         Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu.
Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.      siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.      Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.      Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Pemuda melakukan sosialisasi karena sosialisasi merupakan proses dimana pemuda bisa membentuk jati dirinya. Untuk membuat jati diri yang baik untuk pemuda, diperlukan pendidikan yang baik dan pergaulan yang baik.Pergaulan yang baik bisa di dapatkan dari teman-teman yang baik yang bisa mengajak seorang pemuda melakukan hal-hal yang positif.
Tujuan pokok sosialisasi:
1.    Individu harus diberi ilmu pengetahuan (ketrampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2.    Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3.    Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.    Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.

Proses sosialisasi
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut:
·         Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita  diucapkan "mam".  Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
·         Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other).
·         Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
·         Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Internalisasi, Belajar, dan Spesialisasi
Makna antara internalisasi, belajar dan spesialisasi sesungguhnya sama yaitu proses penerapannya melalui interaksi sosial. Internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut sedangkan belajarditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu dan spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

4.2 Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
1.    Landasan IDIIL                 : Pancasila
2.    Landasan Konstitusional    : Undang-Undang Dasar 1945
3.    Landasan Strategis             : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.    Landasan Historis              : Sumpah Pemuda Th. 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
5.    Landasan Normatif                        : Etika, tata nilai dan tradisiluhur yang hidup dalam masyarakat
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1.         Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.         Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat  bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Pemuda dan permasasalahan
Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
1.    Menurunnya Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2.    Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.    Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan  yang tersedia, baik formal maupun non formal.
4.    Kurangnya lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan nasional.
5.    Kurangnya Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6.    Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7.    Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8.    Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.

Potensi-potensi pada generasi muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a.    Idealisme dan Daya Kritis
b.    Dinamika dan Kreatifitas
c.    Keberanian mengambil resiko
d.   Optimis dan kegairahan semangat
e.    Sikap kemandirian dan disiplin murni
f.     Terdidik 
g.    Keanekaragaman dalam Kesatuan dan Persatuan
h.    Patriotisme dan Nasionalisme
i.      Sikap kesatria
j.      Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi

Cara pengembangan potensi bagi generasi muda
1.    Perluasan dan Pemenataan Belajar
Perluasan dan Pemenataan Belajar disini dimaksudkan untuk diadakannya pemerataan bagi semua generasi muda untuk belajar terutama untuk mengikuti peraturan pemerintah yang mengharuskan belajar paling rendah selama 9 tahun, walaupun hanya 9 tahun tapi itu semua ditujukan agar setiap siswa mampu mengerti dasar-dasar pendidikan yang harus didapatkan setiap generasi muda secara rata dan menyeluruh di Indonesia.
2.    Peningkatan Mutu Pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan sangat berguna untuk generasi muda terutama dengan menambahkan agenda pelajaran soft skill untuk generasi muda untuk melatih keterampilan, keahliaan dan kejujuran tidak hanya hardskill saja yang penting tapi softskill juga sangat perlu untuk generasi muda agar generasi muda sekarang memiliki keahlian dan keterampilan lebih yang bisa digunakan untuk masa depannya.
3.    Pemantapan Pendidikan diluar sekolah dan pembinaan generasi muda
Pemantapan Pendidikan diluar sekolah seperti : Olahraga, contextual teaching and learning, kursus berbagai keterampilan dll.

4.3 Perguruan Tinggi dan Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata didik. Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik yang artinya memelihara dan memberi  latihan. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sedangkan menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 19 ayat 1 “yang dimaksud perguruan tinggi adalah merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi ”. Selain itu perguruan tinggi juga mempunyai pengertian pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi daripada pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah. Perguruan tinggi di sini adalah tingkatan universitas yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu.
Alasan untuk berkesempatan mengenyam perguruan tinggi
Alasan untuk mengenyam sekolah diperguruan tinggi adalah agar setiap generasi muda dapat memiliki kemampuan yang khusus. Karena pada perguruan tinggi seseorang dapat mendapatkan pengetahuan dan juga keterampilan, yang sesuai dengan minat serta bakat mereka. Dengan demikian, proses pembelajaran bisa terjadi secara terarah dan di sesuaikan dengan apa yg diinginkan.  Inilah yg membedakan antara perguruan tinggi dengan pendidikan pada tingkat sekolah.

4.4 Pendapat Mahasiswa Mengenai Pemuda dan Sosialisasi

    Nama  : Aviantino Cleo Santana
NPM   : 11113519
Kelas  : 1KA08

Tidak ada komentar:

Posting Komentar