Minggu, 19 Januari 2020

Model pengembangan standar profesi


Profesi Bidang IT

Bidang IT (Information Technology) atau Teknologi Infromasi merupakan salah satu platform yang sangat berkembang seiring dengan bertambahnya waktu. Hal ini pun beriringan dengan makin banyak peminat untuk berprofesi dalam bidang ini. Dimana adanya seorang profesional maka bidang tersebut, hal berlaku pula untuk bidang IT.
Bidang IT sendiri merupakan suatu wilayah studi yang berkaitan dengan teknologi yang membantu manusia dalam membuat, menyimpan, menggandakan, dan menyebarkan informasi. Jenis-jenis profesi pada bidang IT secara umum dapat digolongkan menjadi 3 kelompok, yaitu:
  1. Kelompok pertama merupakan kelompok profesi yang fokus terhadap perangkat lunak (software). Profesi tersebut dapat berupa perancangan sistem operasi, database, maupun aplikasi. Contoh profesi pada kelompok ini antara lain:
1.     System Analyst, merupakan profesi yang bertugas merancang dan menganalisa sistem yang akan diimplementasikan. Analisa tersebut terkait kelebihan dan kekurangan sistem, hingga studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
2.     Programmer, merupakan profesi yang bertugas mengimplementasikan rancangan program dari sistem analis. Program yang dibuat oleh Programme ditujukan untuk user umum dan dibuat menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
3.     Web Developer, merupakan profesi yang melakukan perencanaan, studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web. Web developer lebih fokus dalam membuat kerangka web dan memastikan user dapat menyelesaikan keperluannya.
4.     Web Designer, merupakan profesi yang terlibat dalam pembuatan desain visual situs web agar atraktif dan menarik. Peran dari profesi ini untuk memudahkan user dalam mengakses suatu web.
  1. Kelompok kedua, terdiri profesi yang fokus terhadap perangkat keras (hardware). Profesi pada kelompok ini yaitu:
1.     Techincal Engineer, yaitu profesi yang berada pada bidang teknik tentang pembuatan, pemeliharaan maupun perbaikan sistem komputer.
2.     Networking Engineer, merupakan profesi yang terlibat dalam bidang teknis jaringan komputer, dari pemeliharaan hingga troubleshooting-nya.
  1. Kelompok ketiga berisikan profesi yang terlibat dalam operasional sistem informasi, profesi pada kelompok ini seperti:
1.     System Administrator, yaitu profesi yang bertugas terhadap operasional teknis sistem, melakukan pemeliharaan, mengatur hak akses, dan sebagainya.
2.     EDP Operator, profesi yang bertugas untuk mengoperasikan program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam suatu lingkungan kerja.
3.     MIS Director, profesi yang memiliki wewenang tertinggi terhadap sistem informasi, melakukan manajemen sistem secara keseluruhan, baik hardwaresoftware maupun SDM.

       Standar Profesi ACM dan IEEE

ACM (Association for Computing Machinery) adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947 dan berpusat di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian(“chapter”) lokal dan 34 grup minat khusus (Special Interest Group, SIG), dimana mereka melakukan kebanyakan kegiatan mereka. Banyak dari SIG mensponsori konferensi teratur yang menjadi terkenal sebagai acara utama untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. SIG juga menerbitkan sejumlah jurnal khusus, majalah, dan surat berita. ACM juga mensponsori acara yang berhubungan dengan ilmu komputer seperti ACM International Collegiate Programming Contest (ICPC) yang mendunia, dan telah mensponsori beberapa acara lainnya, seperti pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.
ACM pesaing utama adalah IEEE Computer Society. Sulit untuk generalisasi akurat tentang perbedaan antara keduanya, tetapi ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
Standar profesi yang dimiliki ACM terdiri dari 24 poin yang berisikan berbagai isu yang mungkin dihadapi oleh seorang profesional. Ke-24 poin tersebut terbagi menjadi 4 golongan, pada golongan 1 berisikan garis besar konsiderasi etik, golongan 2 menjelaskan konsiderasi yang lebih spesifik terkait tindakan profesional, golongan 3 membahas lebih spesifik terkait individual yang memiliki peran sebagai pemimpin, dan golongan 4 yang berupa prinsip-prinsip terkait kode etik ACM.
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan untuk memajukan inovasi teknologi. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa, yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Sebelumnya IEEE bergerak dalam bidang elektroteknika. Namun, meluasnya dan saling berkaitnya bidang-bidang ilmu yang menjadi minat pengembangan IEEE membuat organisasi ini memposisikan diri untuk bergerak dalam teknologi-teknologi lain yang terkait. Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar profesi yang dikeluarkan IEEE berupa kode etik yang terdiri dari 10 poin untuk menjamin berjalannya tujuan IEEE dalam pengembangan teknologi dalam bidang profesional terkait.

Standar Profesi di Indonesia

Standar profesi IT di Indonesia belum mencangkup seluruh profesi di bidang IT tersebut, hal ini dikarenakan standarisasi yang diperlukan Indonesia merupakan standarisasi lengkap, dimana seluruh kemampuan profesi IT dibidangnya harus dikuasai tanpa terkecuali.
Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation).
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesional dalam Teknologi Informasi.
Sertikasi pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk:
  1. Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
  2. Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
  3. Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut:
  1. Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji)
  2. Perencanaan karir
  3. Profesional development
  4. Meningkatkan international marketability.

DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar