Profesi
dan Profesionalisme
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani
adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi
tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dariamatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima
bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu
profesi.
Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis
yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki
badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya. Organisasi
profesitersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi
anggotanya.
3. Pendidikan
yang ekstensif:
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
4. Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga
biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon
profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan
proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap
bisa dipercaya.
7. Otonomi
kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
8. Kode
etik: Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
9. Mengatur
diri: Organisasi profesi harus
bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan
altruisme: Diperolehnya penghasilan
dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan
publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang
tinggi: Profesi yang paling
sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi
para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan
yang mereka berikan bagi masyarakat.
Profesionalisme adalah komitmen para
profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan
kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
1.
Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan
dengan bidang tadi.
2.
Memiliki ilmu
dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di
dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Memiliki sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.
Memiliki sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya.
Profesional itu adalah seseorang yang
memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude!
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.
Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu
adalah = bagaimana dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu.
Professional menurut Roy Suryo, yang namanya dianggap Profesional itu kalau yang bersangkutan MENGAKU atau pengakuan dari seorang pelaku. Jadi bukan pengakuan publik, atau lembaga terkait (misal Lembaga Profesi).
How pro the professional?” menjadi seorang professional berarti
dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang lebih hebat darinya, jadi
professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu dari orang lain yang lebih
hebat dari dirinya.
Hubungan etika kerja professional dengan kehidupan manusia digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu, etika kerja professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti “professional” ini. Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan dengan olah raga. Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional sering rancu, terutama ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang profesional.
Menurut http://rovicky.wordpress.com/ ada
tiga hal pokok yang mesti dilakukan dan dipegang oleh seorang pekerja
professional, yaitu :
–
Tidak memaksa,
–
Tidak mengiba, dan
–
Tidak berjanji.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral
profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung
keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’).
Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk
menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji
Satu sikap moral professional dalam
menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus
diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan
merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang
mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang
disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari
salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun
yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau
hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat
lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak
mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan mengiba
untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral
yang professional
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini :
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh
Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar
doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai
berikut :
1. Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda
dengan amatir yang sambilan
2.Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
2.Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1.
Mempunyai
sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2.
Ada
pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
3.
Membentuk
asosiasi perwakilannya.
4.
Ada
pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
5.
Pelayanan
masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
6.
Otonomi
yang cukup dalam mempraktekkannya
7.
Penetapan
kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.
Rujukan berikutnya dapat diambil dari
pendapat Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta,
dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond,
mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
1.
Harus
ada ilmu yang diolah di dalamnya.
2.
Harus
ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3.
Harus
mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan
klien.
4.
Harus
ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5.
Harus
ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus
ada perlindungan hukum.
6.
Harus
ada kebebasan ( hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan
perbuatan dalam menjalankan profesinya.
7.
Harus
ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik
8.
Boleh
menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam
kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang tidak mampu )
Untuk ini dipandang perlu untuk memberikan catatan kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan pengertian profesional sebagai berikut :
·
Mampu
menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
·
Trampil
·
Berpengalaman
dengan pengalaman yang cukup bervariasi
·
Menguasai
standar pendidikan minimal
·
Menguasai
standar penerapan ilmu dan praktik
·
Kreatif
dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
·
Memiliki
kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem
teknis
·
Cukup
kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis
yang sudah dibuktikan dalam praktik.
·
Beberapa
unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Kalau dilihat inti dari batasan diatas maka dapat dilihat bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan dari pengalaman praktik. Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat memungkinkan seseorang bisa mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu yang relatif singkat? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat, bervariasi dan efektif. Untuk mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai kasus baik yang terkait dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan termasuk studi perbandingan dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat membantu mempercepat sesorang ahli untuk mencapai tingkat profesional.
Kesimpulan
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling
mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan positive
thinking.
Profesi merupakan pekerjaan, namun belum tentu
semua pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa profesi merupakan pekerjaan
purna waktu. Kemudian, Profesional dapat diartikan sebagai sifat mahir
dalam suatu profesi.
Dalam keterkaitannya, berarti profesi adalah bagian dalam pekerjaan.
Dalam kelompok kata KBBI, “profesi” dan “pekerjaan” merupakan kata benda, sedangakan kata “profesional” merupakan kata sifat.
Dalam keterkaitannya, berarti profesi adalah bagian dalam pekerjaan.
Dalam kelompok kata KBBI, “profesi” dan “pekerjaan” merupakan kata benda, sedangakan kata “profesional” merupakan kata sifat.
Diagram yang menggambarkan keterkaitan antara
pekerjaan, profesi, dan pekerjaan adalah Mengartikan bahwa ada himpunan dari
sekumpulan pekerjaan seperti dokter, guru, makan, minum,
membaca, menulis, dan sebagainya.
Kemudian ada pekerjaan purna waktu yang disebut sebagai profesi sebagai pengabdian kepada masyarakat dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia terima, namun tidak semua bisa mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya ada sebagian yang mampu mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada lainnya, sehingga disebutlah kumpulan profesional.
Kemudian ada pekerjaan purna waktu yang disebut sebagai profesi sebagai pengabdian kepada masyarakat dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia terima, namun tidak semua bisa mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya ada sebagian yang mampu mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada lainnya, sehingga disebutlah kumpulan profesional.
Pekerjaan > Profesi > Orang Profesional
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar